Jakarta,  penanuswantara.online – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan bakal kembali turun ke jalan dalam aksi bertajuk “Indonesia (C)emas 2025 Jilid II”. Semula unjuk rasa ini diagendakan pada Jumat (29/8/2025), namun akhirnya diundur ke awal September mendatang.

“Untuk tanggal pastinya masih akan dimusyawarahkan dan ditetapkan kemudian,” jelas Koordinator Forum Perempuan BEM SI wilayah BSJB (BEM se-Jabodetabek dan Banten), Fatin Humairo’, Kamis (28/8/2025).

Meski demikian, Fatin tidak memberikan keterangan detail mengenai lokasi aksi lanjutan tersebut.

Lanjutan dari Aksi Juli

Rencana ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi bertajuk sama yang digelar pada Senin (28/7/2025) lalu di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Saat itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto dan Mensesneg Prasetyo untuk menerima 11 poin tuntutan mahasiswa yang telah dibundel dalam sebuah buku.

Namun, menurut Fatin, hingga saat ini pemerintah dianggap tidak serius menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. “Kami merasa perlu kembali melakukan aksi karena tuntutan sebelumnya belum digubris, ditambah munculnya berbagai isu baru pasca aksi bulan lalu,” tegasnya.

Isi 11 Tuntutan BEM SI

Dalam aksi sebelumnya, BEM SI menyerahkan 11 tuntutan kepada pemerintah, di antaranya:

  1. Menolak segala bentuk manipulasi sejarah untuk kepentingan politik.

  2. Mendesak peninjauan ulang pasal-pasal kontroversial dalam sejumlah RUU serta pelibatan publik secara bermakna sebelum pengesahan.

  3. Transparansi perjanjian bilateral agar tidak merugikan kepentingan nasional.

  4. Audit menyeluruh izin pertambangan, penegakan hukum terhadap tambang ilegal, serta keterlibatan masyarakat adat.

  5. Pembatalan pembangunan 5 batalion baru di Aceh sesuai MoU Helsinki.

  6. Penolakan pembangunan pengadilan militer di Universitas Riau dan perguruan tinggi lain.

  7. Mencabut UU TNI serta menolak segala bentuk represi terhadap warga sipil.

  8. Mendorong kebebasan bagi aktivis yang masih berstatus tersangka.

  9. Penolakan aktivitas yang dianggap mempromosikan LGBT serta dorongan agar pemerintah merumuskan regulasi terkait.

  10. Menolak rangkap jabatan sipil–militer yang dapat mengganggu profesionalisme birokrasi.

  11. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

Komitmen Pemerintah

Dalam aksi Juli lalu, Wamensesneg Juri Ardiantoro menegaskan bahwa pemerintah selalu membuka ruang untuk mendengarkan suara mahasiswa. “Semua masukan akan ditampung, dikaji, dan ditindaklanjuti jika relevan dengan kepentingan bersama,” ucap Juri di hadapan peserta aksi.

Ia bahkan menandatangani dokumen tuntutan mahasiswa sebagai bentuk komitmen pemerintah. Namun, lantaran tidak ada perkembangan signifikan setelah itu, mahasiswa merasa perlu kembali menggelar unjuk rasa jilid kedua.(RED.AL)