Jakarta,  matacandra.online – Pakar hukum tata negara sekaligus mantan anggota DPR periode 2004–2008, Mahfud MD, menyinggung besarnya penghasilan anggota DPR yang menurutnya bisa mencapai miliaran rupiah per bulan. Hal itu ia sampaikan dalam siniar Terus Terang bersama Rizal Mustary di kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (28/8/2025).

Mahfud menilai wajar jika publik kerap mengkritik DPR karena gaya hidup dan fasilitasnya yang dinilai berlebihan, terlebih di tengah kondisi masyarakat yang masih banyak kesulitan ekonomi. “Benar kalau DPR banyak disorot, karena hidupnya terkesan agak hedonis. Rakyat juga harus dimaklumi kalau marah,” kata Mahfud.

Menurutnya, informasi yang selama ini beredar soal gaji DPR sebesar Rp 230 juta per bulan hanyalah sebagian kecil. Ia mengaku mendengar bahwa angka sesungguhnya bisa mencapai miliaran. “Yang Rp 230 juta itu mungkin uang rutin bulanan, untuk rumah tangga dan tunjangan. Di luar itu masih ada uang reses, kunjungan, hingga honor per pembahasan undang-undang,” jelasnya.

Mahfud lalu mengenang masa ketika dirinya masih di Senayan. Tahun 2004, uang reses yang diterima anggota DPR sudah mencapai Rp 42 juta setiap tiga bulan. Selain itu, ada juga tambahan insentif saat membahas undang-undang, yakni sekitar Rp 5 juta per orang untuk setiap produk legislasi. “Kalau dihitung-hitung, Rp 232 juta itu kecil. Itu hanya gaji rutin,” tambahnya.

Ia juga menyinggung fasilitas lain seperti studi banding ke luar negeri yang tetap diberikan meski undang-undang sudah selesai dibahas. “Waktu saya sudah pindah ke MK, masih ditawari kunjungan ke luar negeri dengan uang saku besar. Tapi saya tolak, karena menurut saya itu tidak pantas,” ujar Mahfud.

Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sebelumnya merilis data bahwa penghasilan anggota DPR rata-rata mencapai Rp 230 juta per bulan atau sekitar Rp 2,8 miliar per tahun, mencakup gaji pokok, tunjangan, serta fasilitas melekat. Berdasarkan DIPA DPR 2023–2025, negara menyiapkan Rp 1,6 triliun untuk menggaji 580 anggota DPR pada 2025, naik dari Rp 1,2 triliun pada 2023.

Jika dibandingkan dengan upah minimum, disparitasnya sangat jauh. Di Jakarta, UMP sebesar Rp 5,39 juta per bulan berarti gaji DPR 42 kali lipat lebih besar. Sedangkan di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang UMP-nya Rp 2,17 juta, selisihnya bahkan mencapai 105 kali lipat.

Peneliti Fitra, Bernard Allvitro, menyebut besarnya penghasilan itu jauh di atas rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia. “Gaji dan tunjangan anggota DPR memang sudah sangat berlebihan,” ujarnya.(RED.AL)