JAKARTA, matacandra.online  – Kepolisian Resor Kediri mengamankan lebih dari seratus orang terkait kerusuhan dan kebakaran gedung DPRD Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menyampaikan bahwa mereka yang ditangkap berasal dari beragam kelompok usia, mulai dari orang dewasa hingga pelajar tingkat SMP dan SMA.

“Total ada 123 orang yang kami bawa ke Mapolres Kediri untuk dimintai keterangan. Mereka masih dalam pemeriksaan guna mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam aksi tersebut,” ujar Bramastyo dalam konferensi pers di Kantor Pemkab Kediri, Minggu (31/8/2025), dikutip dari detikJatim.

Aksi Berujung Anarkis

Bramastyo menegaskan, penangkapan dilakukan lantaran unjuk rasa yang awalnya berlangsung di jalan raya berubah menjadi tindakan anarkis hingga menimbulkan kerusakan fasilitas publik.

“Selain membakar gedung pemerintahan, massa juga merusak sarana umum. Tindakan itu jelas mengganggu ketertiban masyarakat, sehingga penegakan hukum harus dilakukan,” tegasnya.

Imbauan untuk Orang Tua

Lebih lanjut, Bramastyo meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Ia menilai pelajar rentan dimanfaatkan untuk ikut aksi yang berujung kericuhan.

“Kami berharap orang tua lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak mudah terprovokasi. Batasi jam keluar rumah, terutama malam hari, demi keamanan bersama,” pesannya.(red.al)