Kediri,  matacandra.online – Pasca insiden pembakaran dan penjarahan yang terjadi di kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito, mendatangi Mapolres Kediri, Rabu (3/9/2025).

Kunjungan Mas Dhito bukan hanya untuk berkoordinasi terkait situasi keamanan terkini, tetapi juga menemui langsung para pelaku penjarahan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia hadir bersama Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dan Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama.

“Kedatangan saya ke sini untuk koordinasi intens dengan Pak Dandim dan Pak Kapolres karena ada informasi akan ada aksi lanjutan. Selain itu, saya juga ingin melihat secara langsung proses hukum yang sedang berjalan di Polres Kediri,” ujar Mas Dhito.

28 Orang Ditetapkan Tersangka, 14 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa dari total 123 orang yang diamankan setelah kerusuhan pecah, 28 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dari jumlah tersebut, 14 orang masih berstatus anak di bawah umur.

“Kemarin, Selasa siang, kami juga mengamankan tambahan 26 orang. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan untuk menentukan apakah terlibat tindak pidana atau tidak,” jelas Bramastyo.

Yang mengejutkan, sebagian pelaku penjarahan diketahui datang dari luar daerah, bukan hanya warga Kediri. Beberapa di antaranya berasal dari Kabupaten Nganjuk, bahkan datang berkelompok menggunakan mobil pikap dengan niat melakukan penjarahan.

Mas Dhito Kecewa, Ada Warga Kediri yang Ikut Menjarah

Saat bertemu dengan para tersangka, Mas Dhito tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya, terutama karena sebagian dari mereka ternyata warga asli Kabupaten Kediri.
Menurutnya, seharusnya mereka ikut menjaga keamanan daerah, bukan justru terlibat dalam aksi perusakan dan penjarahan.

“Saya sangat kecewa, apalagi sebagian pelakunya warga Kediri sendiri. Seharusnya ikut menjaga, tapi malah merusak dan menjarah,” ujarnya dengan nada tegas.

Aksi Lanjutan Diperkirakan Berbeda dengan Sebelumnya

Berdasarkan informasi yang diterima, aksi lanjutan yang disebut akan terjadi berbeda dari kerusuhan Sabtu (30/8/2025).
Jika sebelumnya massa datang tanpa orasi dan langsung melakukan pengrusakan, aksi yang akan datang diperkirakan melibatkan mahasiswa dan kelompok masyarakat yang ingin menyuarakan aspirasi dengan cara yang lebih terorganisir.

Barang Jarahan Mulai Dikembalikan Warga

Himbauan dari Pemkab Kediri agar barang hasil penjarahan segera dikembalikan mulai mendapat respons positif dari masyarakat.
Sejumlah barang sudah mulai dikembalikan, baik melalui pemerintah desakantor Satpol PP, maupun langsung diserahkan kepada Bupati Hanindhito di Kantor Pemkab Kediri.

Mas Dhito menegaskan, masyarakat yang secara sukarela mengembalikan barang jarahan tidak akan dikenakan proses hukum, kecuali mereka yang terbukti berperan sebagai provokator atau aktor intelektual di balik kericuhan.

“Bagi masyarakat yang sadar dan mengembalikan barang jarahan, kami pastikan tidak akan diproses hukum. Tapi ini tidak berlaku bagi provokator dan aktor intelektual yang merencanakan kericuhan,” tegasnya.

Latar Belakang Kerusuhan

Kerusuhan pecah pada Sabtu (30/8/2025) malam, ketika massa menyerbu gedung DPRD dan kompleks Kantor Pemkab Kediri.
Sejumlah fasilitas publik dibakar, termasuk mobil dinas, bangunan kantor, dan Museum Bagawanta Bhari yang berisi benda-benda bersejarah.
Akibat kerusuhan ini, puluhan artefak berharga hilang dijarah, termasuk arca kuno dan manuskrip sejarah.

Dengan ditetapkannya 28 tersangka, diharapkan proses hukum dapat memberikan efek jera dan mencegah aksi serupa terulang kembali.
Mas Dhito juga mengajak seluruh masyarakat Kediri bersatu memulihkan daerah, menjaga ketertiban, dan tidak mudah terprovokasi.(red.al)