Kediri, matacandra.online – Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota resmi memberlakukan jam malam khusus untuk pelajar setelah insiden kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Mulai pukul 21.00 WIB, seluruh pelajar wajib berada di rumah. Mereka yang kedapatan masih berkeliaran tanpa alasan yang jelas dan tanpa pendampingan orang tua akan langsung diamankan oleh petugas.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menegaskan aturan ini dibuat karena banyaknya pelajar, baik tingkat SMP maupun SMA, yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.
“Setiap pelajar yang berada di luar rumah lewat pukul 21.00 tanpa tujuan jelas dan tidak didampingi orang tua akan langsung kami amankan,” tegas Anggi.
Selain pelajar, kerumunan lebih dari 10 orang tanpa alasan yang jelas juga akan ditertibkan oleh aparat. Anggi menambahkan, siswa yang diamankan nantinya akan mendapat pembinaan dari pihak kepolisian sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebelumnya, Polres Kediri Kota telah mengamankan 42 orang yang terlibat dalam kerusuhan, di mana 12 di antaranya adalah pelajar di bawah umur, sedangkan sisanya merupakan orang dewasa.
Dinas Pendidikan Ikut Sosialisasikan Jam Malam
Kebijakan jam malam tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Kota Kediri. Pihak dinas segera menyampaikan informasi ini ke sekolah-sekolah agar diteruskan kepada para siswa dan orang tua. Flyer sosialisasi bahkan sudah beredar di grup-grup kelas dan forum sekolah.
“Kami hanya meneruskan imbauan dari pihak kepolisian. Sekolah dan guru juga kami minta untuk menyampaikan hal ini kepada para siswa,” jelas Achmad Wartjiantono, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kediri.
Anton menyebutkan, pihaknya saat ini fokus pada sosialisasi dan edukasi agar para pelajar memahami pentingnya kebijakan tersebut. Mengenai batas waktu pemberlakuan jam malam, ia mengatakan masih menunggu hasil evaluasi keamanan.
“Kami akan melihat perkembangan situasi terlebih dahulu sebelum memutuskan kebijakan lebih lanjut,” ujarnya.
Dengan adanya aturan jam malam ini, pemerintah dan aparat berharap kondisi keamanan di Kediri kembali kondusif serta mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi-aksi yang berpotensi merusak ketertiban umum.(red.al)
0 Komentar