JAKARTA,  matacandra.online – Polisi menetapkan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR), bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ajakan aksi anarkis yang tersebar di media sosial. Keenam orang ini diduga memiliki peran berbeda, mulai dari menghasut hingga memberikan panduan pembuatan bom molotov.

Lima tersangka lainnya adalah MSSHKARAP, dan FL. Menurut penyidik, para tersangka saling terhubung melalui akun-akun media sosial yang mereka kelola, sehingga memicu kerusuhan di sejumlah wilayah.

Rincian Peran Tersangka:

  1. Delpedro Marhaen (DMR)
    DMR disebut berperan mengelola akun resmi Lokataru Foundation (LF) dan melakukan kolaborasi dengan akun-akun lain di Instagram, termasuk Blok Politik Pelajar (BPP), untuk menyebarkan ajakan demonstrasi. Dalam unggahannya, ia mendorong para pelajar agar tidak takut ikut aksi.

    “Peran DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun-akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan, seperti mengajak pelajar agar tidak takut melakukan aksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).

    Dari hasil penyidikan, akun BPP diduga terhubung dengan akun-akun ekstrem yang mengajarkan cara membuat bom molotov dan menyebarkan ajakan untuk melakukan perusakan fasilitas umum.

    “BPP ini terhubung dengan sejumlah akun yang memberikan instruksi terkait aksi anarkis, termasuk cara merakit bom molotov,” tambah penyidik Polda Metro Jaya.

  2. MS dan SH
    Keduanya diduga aktif membuat konten berupa seruan provokatif yang menghasut masyarakat untuk ikut serta dalam aksi rusuh. Konten ini kemudian disebarkan melalui berbagai platform media sosial.

  3. KA dan RAP
    Berdasarkan penyidikan, mereka berperan sebagai penyebar informasi teknis terkait strategi aksi di lapangan, termasuk titik kumpul dan rute pergerakan massa.

  4. FL
    FL diduga menjadi salah satu koordinator yang mengunggah tutorial pembuatan bom molotov melalui akun yang terhubung dengan jaringan BPP.

Polisi juga menemukan bukti berupa nomor kontak yang terhubung dengan staf yayasan yang dipimpin DMR. Nomor tersebut diketahui digunakan dalam berbagai unggahan terkait ajakan aksi anarkis.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memperdalam penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Penyidik juga tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring perkembangan kasus.(red.al)