JAKARTA TIMUR, 26 September 2025, matacandra.online – Petugas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta terus menggencarkan program sterilisasi hewan penular rabies (HPR) dalam upaya menekan populasi hewan liar sekaligus mempertahankan status Jakarta sebagai wilayah bebas rabies.
Pada Jumat (26/9/2025), petugas Dinas KPKP melakukan sterilisasi kucing jantan di Balai Warga RW 09, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Hewan yang telah disterilisasi kemudian dibawa kembali oleh petugas untuk mendapatkan perawatan pascaoperasi.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta mengungkapkan bahwa hingga September 2025, pihaknya telah mensterilisasi 13.500 ekor HPR, yang terdiri dari kucing dan anjing liar maupun peliharaan. Tahun ini, Dinas KPKP menargetkan 21 ribu ekor HPR untuk disterilisasi.
“Program sterilisasi ini merupakan langkah strategis untuk mengendalikan populasi hewan liar, sekaligus mencegah penyebaran rabies. Kami berkomitmen agar Jakarta tetap berstatus bebas rabies dengan melibatkan peran aktif masyarakat,” ujarnya.
Sterilisasi dilakukan secara gratis dan tersebar di berbagai wilayah Jakarta melalui program jemput bola maupun kegiatan yang terpusat di balai warga. Masyarakat juga diajak untuk membawa hewan peliharaannya ke lokasi yang telah ditentukan agar dapat disterilisasi dan divaksin.
Dengan keberlanjutan program ini, pemerintah berharap angka populasi hewan liar yang berpotensi menyebarkan rabies dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan dan lingkungan.(red.al)
0 Komentar