JAKARTA, matacandra.online – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengumumkan besaran take home pay atau gaji bersih anggota DPR yang kini hanya Rp65,59 juta per bulan. Keputusan ini diambil setelah DPR memangkas sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan perumahan dan fasilitas lainnya, sebagai bentuk respons terhadap 17+8 Tuntutan Rakyat yang sedang digulirkan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Informasi mengenai gaji terbaru ini disampaikan dalam keterangan tertulis yang dibagikan pimpinan DPR usai konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025).
“Take Home Pay (THP): Rp65.595.730,” tulis DPR dalam dokumen resmi berjudul “Hak Keuangan Anggota DPR” yang dipublikasikan kepada media.
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Berdasarkan dokumen tersebut, berikut rincian komponen gaji anggota DPR setelah dilakukan pemangkasan:
1. Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat
Gaji Pokok: Rp4.200.000
Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000
Tunjangan Anak: Rp168.000
Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
Tunjangan Beras: Rp289.680
Total Gaji dan Tunjangan Melekat: Rp16.777.680
2. Tunjangan Konstitusional
Biaya komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp20.033.000
Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp7.187.000
Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp4.830.000
Honorarium fungsi legislasi: Rp8.461.000
Honorarium fungsi pengawasan: Rp8.461.000
Honorarium fungsi anggaran: Rp8.461.000
Total Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000
3. Total Bruto
Jika digabungkan, total pendapatan kotor anggota DPR mencapai Rp74.210.680 per bulan.
Dari jumlah tersebut, dilakukan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 15% yang dihitung dari tunjangan konstitusional, yakni Rp8.614.950.
Take Home Pay (THP)
Setelah pemotongan pajak, gaji bersih yang diterima anggota DPR RI adalah Rp65.595.730.
Respons atas 17+8 Tuntutan Rakyat
Langkah DPR memangkas gaji dan tunjangan ini merupakan salah satu bentuk jawaban atas tuntutan demonstran yang menyoroti transparansi anggaran DPR dan pemangkasan fasilitas mewah pejabat negara.
Sebelumnya, dalam daftar 17+8 tuntutan, mahasiswa dan masyarakat meminta agar DPR membatalkan kenaikan gaji serta memublikasikan secara transparan rincian pendapatan anggota DPR, termasuk memeriksa anggota yang terlibat pelanggaran etik melalui Badan Kehormatan DPR.
Keputusan terbaru ini diharapkan menjadi langkah awal DPR untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus merespons keresahan masyarakat yang belakangan memicu aksi demonstrasi besar di berbagai daerah, termasuk di Jakarta.(red.al)
0 Komentar