KEDIRI, matacandra.online  – Polres Kediri Kota kembali mengungkap fakta baru terkait kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Pada Rabu (3/9/2025) malam, aparat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov di sejumlah titik strategis di Kota Kediri.

Kedua pelaku tersebut berinisial CK (27), warga Klaten, dan MSA (23), warga Jakarta. Dari tangan mereka, polisi menyita empat petasan berisi lima letusan dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksi anarkis.

“Selain barang bukti, kami juga memiliki rekaman video dan foto yang memperlihatkan mereka saat melakukan aksinya. Berdasarkan alat bukti yang cukup, keduanya resmi kami tahan sejak pagi tadi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana, Kamis (4/9/2025).

Total 26 Orang Telah Jadi Tersangka

Dengan penangkapan dua pelaku ini, total tersangka kerusuhan kini mencapai 26 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan anak berhadapan dengan hukum berusia 15–18 tahun, sedangkan 14 orang lainnya adalah dewasa dengan rentang usia 19–36 tahun.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, di antaranya:

  • Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan saat huru-hara,

  • Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang,

  • Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum untuk melakukan tindak kekerasan dan anarkisme.

“Untuk tersangka yang masih di bawah umur, penyidikan dilakukan melalui Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kediri,” jelas Cipto.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami memastikan penanganan kasus ini sesuai ketentuan hukum, agar memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Bom Molotov Direncanakan Sejak H-1 Aksi

Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa pelemparan bom molotov telah dipersiapkan sejak satu hari sebelum kerusuhan terjadi. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka mengetahui rencana aksi dari ajakan yang beredar di media sosial, termasuk flyer digital dan siaran langsung (live streaming).

“Mereka meracik bom molotov sendiri dengan membeli bahan bakar pertalite dan menggunakan botol bekas minuman sebagai wadah,” jelas Cipto.

Yang mengejutkan, keduanya ternyata masih berstatus mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Kediri. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan provokator yang memicu dan mengoordinasi kerusuhan tersebut.

“Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap dalang utama di balik aksi anarkis ini,” pungkas Cipto.

Kerusuhan pada 30 Agustus lalu telah menyebabkan kerusakan besar di Kompleks Pemkab Kediri, sejumlah kantor polisi, dan fasilitas umum, serta memicu keresahan masyarakat. Dengan penangkapan dua pelaku baru ini, diharapkan penyidikan bisa segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.(red.al)