Jakarta, matacandra.online  – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.

Sebagai informasi, Nadiem Makarim merupakan salah satu pendiri Gojek bersama Kevin Aluwi dan Michaelangelo Moran pada tahun 2010.
Pada Mei 2021, Gojek resmi bergabung dengan Tokopedia membentuk GoTo Group, yang kemudian melantai di Bursa Efek Indonesia (IPO) pada Maret 2022.

GoTo: Nadiem Sudah Tidak Terlibat Sejak 2019

Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menegaskan bahwa Nadiem Makarim sudah tidak lagi memiliki keterlibatan dalam operasional maupun manajemen perusahaan sejak ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

“Sejak Oktober 2019, yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris. Beliau sama sekali tidak memiliki peran dalam kegiatan operasional maupun pengambilan keputusan di GoTo,” ujar Ade dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (7/9/2025).

Ade juga menegaskan bahwa selama Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek, GoTo tidak pernah terlibat atau memiliki kaitan dengan pengadaan Chromebook maupun program yang dijalankan oleh kementerian tersebut.

“Kegiatan operasional GoTo tidak terkait dengan tugas dan tanggung jawab Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek, termasuk dalam proses pengadaan laptop Chromebook,” tambahnya.

Kejaksaan Agung Tetapkan Nadiem sebagai Tersangka

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk sekolah-sekolah di bawah Kemendikbudristek.

Mantan Mendikbudristek tersebut langsung ditahan di Rutan Salemba pada Kamis (4/9/2025) setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejagung.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek strategis yang seharusnya mendukung digitalisasi pendidikan nasional.

Komitmen GoTo sebagai Perusahaan Publik

Menanggapi perkembangan ini, manajemen GoTo menegaskan bahwa sebagai perusahaan publik, mereka menjalankan operasional dan tata kelola secara independen, profesional, dan transparan, dengan berfokus pada kepentingan mitra dan konsumen.

“GoTo tetap berkomitmen untuk mendukung ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi mitra driver, pelaku UMKM, konsumen, dan masyarakat luas,” jelas Ade.

GoTo juga menekankan bahwa mereka akan terus mematuhi peraturan pasar modal, memastikan setiap aktivitas bisnis berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance).

Kasus ini diperkirakan masih akan terus bergulir di meja penyidikan Kejaksaan Agung. Sementara itu, publik menantikan langkah pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang berpotensi merugikan program pendidikan nasional.(RED.AL)