Jakarta, matacandra.online — Peta diplomasi global mengalami guncangan besar pada Minggu (21/9/2025) setelah Inggris, Australia, dan Kanada secara bersamaan menyatakan pengakuan terhadap kedaulatan Palestina.
Keputusan bersejarah ini mencatatkan ketiga negara sebagai anggota pertama dari kelompok ekonomi utama G7 yang mengambil langkah tersebut, sekaligus membuka jalan bagi negara-negara Barat lain untuk mengikuti.
Langkah itu langsung memicu protes keras dari Israel dan meningkatkan tekanan terhadap Amerika Serikat (AS) yang hingga kini tetap menolak pengakuan serupa. Disebutkan, Prancis tengah mempertimbangkan langkah yang sama, sementara Portugal dipastikan akan meresmikan pengakuannya pada Sidang Majelis Umum PBB di New York.
Pengakuan ini muncul di tengah ofensif militer besar-besaran Israel di Jalur Gaza. Menurut data Kementerian Kesehatan Gaza, sedikitnya 65.208 warga Palestina tewas, sebagian besar merupakan penduduk sipil. Serangan itu disebut sebagai balasan atas aksi Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.219 orang di Israel.
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan keputusan negaranya bertujuan menghidupkan kembali harapan perdamaian.
“Untuk menjaga solusi dua negara dan masa depan damai bagi rakyat Palestina serta Israel, Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina,” ujarnya melalui platform X.
Nada serupa disampaikan Perdana Menteri Kanada Mark Carney.
“Kanada mengakui Palestina dan siap menjadi mitra dalam membangun masa depan yang damai,” ungkapnya.
Sementara itu, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menekankan pengakuan ini sebagai bentuk dukungan atas aspirasi rakyat Palestina untuk merdeka.
“Keputusan ini adalah pengakuan terhadap hak sah Palestina untuk memiliki negara sendiri,” katanya.
Langkah tersebut disambut hangat oleh Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang menyebutnya sebagai “tahap penting menuju perdamaian yang adil dan permanen berdasarkan hukum internasional.”
Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bereaksi keras. Ia menyebut pengakuan tersebut “tidak masuk akal” dan memperingatkan bahwa hal itu akan “mengancam keberlangsungan Israel.”
Keputusan Inggris, Australia, dan Kanada dinilai menjadi tamparan diplomatik bagi Israel sekaligus menunjukkan perbedaan pandangan dengan sekutu utama mereka, Amerika Serikat. Presiden AS Donald Trump bahkan mengakui bahwa isu kenegaraan Palestina adalah “salah satu perbedaan besar” dalam hubungannya dengan London.
Hingga kini, lebih dari 140 dari 193 anggota PBB sudah mengakui kenegaraan Palestina. Dengan bergabungnya tiga negara Barat besar, peluang bertambahnya dukungan kian terbuka, terutama menjelang dimulainya Sidang Majelis Umum PBB pada Senin (22/9/2025) waktu setempat di New York.(red.al)
0 Komentar