Jakarta, matacandra.online – Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Desakan ini muncul setelah ditemukan sejumlah kasus keracunan siswa yang diduga terkait dengan konsumsi makanan dari program tersebut.
Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto, menyampaikan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (22/9/2025). Ia menilai kejadian keracunan yang tersebar di berbagai daerah bukan sekadar persoalan teknis, tetapi merupakan indikasi adanya masalah sistemik di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana program.
“Tolong sampaikan pesan ini kepada Presiden Prabowo. Hentikan program MBG sekarang juga. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi masalah sistem yang harus dievaluasi total karena kasus keracunan sudah menyebar di banyak daerah,” tegas Ari dalam rapat tersebut.
Prioritaskan Keselamatan dan Tumbuh Kembang Anak
Ari menekankan bahwa anak-anak tidak boleh dijadikan sasaran program politik yang justru membahayakan keselamatan mereka. Menurutnya, fokus utama pemerintah seharusnya adalah memastikan keamanan dan perkembangan anak-anak, bukan sekadar menjalankan program populis.
“Jangan sampai anak-anak dijadikan target politik yang akhirnya mengorbankan keselamatan dan tumbuh kembang mereka,” ujar Ari.
Ia juga meminta anggota DPR, khususnya Komisi IX, untuk memberikan rekomendasi yang tegas kepada Presiden agar program MBG dihentikan sementara dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
“Kami memohon dengan hormat kepada anggota Dewan untuk menyampaikan rekomendasi ini kepada Presiden, agar MBG segera dihentikan dan dilakukan evaluasi total,” tandasnya.
Komisi IX: Kewenangan Ada di Presiden
Menanggapi desakan JPPI, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghentikan program MBG. Menurut Charles, tugas Komisi IX adalah mengawasi dan mengevaluasi kinerja BGN, bukan mengambil keputusan final terkait keberlanjutan program.
“Rekomendasi untuk menghentikan program MBG sebenarnya bukan ranah Komisi IX. Mitra kami adalah BGN, dan tugas kami adalah mengawasi serta memastikan mereka memperbaiki sistem agar kasus seperti ini tidak terulang,” jelas Charles.
Charles menegaskan, keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan MBG sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Ia menambahkan bahwa MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah, sehingga kemungkinan besar tetap akan dijalankan dengan sejumlah perbaikan.
“Jika Presiden merasa program ini tidak lagi dibutuhkan, beliau yang akan menghentikan. Tapi saat ini, faktanya Presiden masih menganggap MBG sebagai program strategis yang sudah dianggarkan,” katanya.
Charles juga berharap agar peristiwa keracunan tidak terulang kembali. Ia meminta BGN melakukan langkah-langkah perbaikan yang nyata dan cepat agar masyarakat tetap merasa aman dan percaya terhadap program pemerintah tersebut.
“Prioritas kita saat ini adalah memastikan kasus serupa tidak terjadi lagi. Evaluasi harus dilakukan mendalam, tapi penghentian program tetap menjadi hak prerogatif Presiden,” pungkasnya.
Latar Belakang Kasus
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan pemerintah sebagai bagian dari upaya meningkatkan gizi anak sekolah dan menurunkan angka stunting di Indonesia. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, muncul sejumlah laporan kasus keracunan di berbagai daerah setelah siswa mengonsumsi makanan dari program ini.
Kasus tersebut menimbulkan kekhawatiran publik dan memicu perdebatan di kalangan legislatif maupun organisasi masyarakat sipil mengenai keamanan, pengawasan, dan transparansi pelaksanaan MBG.(red.al)
0 Komentar