Jakarta, matacandra.online – Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi mengumumkan hasil sidang yang digelar pada 27 Agustus 2025, dengan enam keputusan yang berdampak pada sejumlah klub BRI Super League 2025/2026. Dalam keputusan tersebut, Persik Kediri menjadi klub yang menerima denda terbesar, yakni Rp200 juta.
Sanksi ini dijatuhkan setelah Komdis PSSI menemukan pelanggaran serius ketika Persik menghadapi Dewa United pada laga pekan ketiga yang berlangsung di Banten International Stadium, 22 Agustus 2025.
Dalam hasil investigasi, ditemukan bahwa seorang tamu VIP yang tidak terdaftar sebagai ofisial tim Macan Putih kedapatan masuk ke ruang ganti pemain, yang merupakan area terbatas dan hanya boleh diakses pemain serta ofisial resmi.
"Persik Kediri terbukti melakukan pelanggaran protokol pertandingan dengan memberikan akses kepada pihak yang tidak memiliki izin resmi ke ruang ganti tim," tulis Komdis PSSI dalam pernyataannya.
Kekalahan Persik dari The Banten Warriors dengan skor 1-3 pada laga tersebut semakin memperburuk situasi klub. Hingga berita ini diturunkan, manajemen Persik Kediri belum memberikan tanggapan resmi terkait sanksi tersebut.
Bhayangkara Presisi Lampung FC Juga Disanksi
Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada Bhayangkara Presisi Lampung FC.
Seorang ofisial klub, Reza Arifian, dikenakan denda Rp50 juta dan larangan terlibat dalam empat pertandingan.
Reza dinilai melakukan tindakan tidak sportif (unsporting conduct) terhadap perangkat pertandingan dalam laga Arema FC versus Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, 22 Agustus 2025.
Selain itu, pertandingan tersebut juga diwarnai perusakan fasilitas stadion, termasuk papan tanda ruang logistik, white board, dan pintu ruang ganti tim Bhayangkara.
Meski demikian, beban biaya penggantian kerusakan ditanggung oleh panitia pelaksana (Panpel) Arema FC sesuai regulasi yang berlaku.
Persija dan Malut United Ikut Terjerat Sanksi
Dalam sidang yang sama, Persija Jakarta juga dijatuhi hukuman denda Rp20 juta akibat ulah penonton yang melakukan pelemparan sepatu dan botol air mineral ke arah pemain Malut United FC pada laga di Jakarta International Stadium (JIS), 23 Agustus 2025.
Pertandingan yang berakhir imbang 1-1 tersebut juga berujung pada teguran keras kepada Malut United FC, setelah beberapa pemain dan ofisial tim membalas lemparan ke arah penonton tribun barat.
Tidak hanya itu, Malut United FC juga didenda Rp5 juta karena terdapat personel yang menggunakan ID card tidak sesuai identitas resmi, yang merupakan pelanggaran serius dalam regulasi pertandingan.
Rangkuman Sanksi Sidang Komdis PSSI 27 Agustus 2025
Persik Kediri – Denda Rp200 juta karena tamu VIP tak resmi masuk ruang ganti.
Bhayangkara Presisi Lampung FC (Reza Arifian) – Denda Rp50 juta dan larangan empat laga karena tindakan tidak sportif.
Persija Jakarta – Denda Rp20 juta akibat pelemparan benda oleh penonton.
Malut United FC – Teguran keras dan denda Rp5 juta terkait ID card ilegal.
Dengan keputusan ini, PSSI menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan demi menciptakan kompetisi yang profesional, aman, dan tertib.
Namun, kasus yang melibatkan klub-klub besar seperti Persik Kediri dan Persija Jakarta menjadi sinyal bahwa pengawasan internal dan disiplin tim perlu ditingkatkan, terutama terkait manajemen penonton dan akses area terbatas dalam pertandingan.(red.al)
0 Komentar