KEDIRI, matacandra.online  – Setelah aksi pembakaran dan penjarahan yang melanda Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mendatangi Polres Kediri pada Rabu (3/9/2025). Dalam kunjungan tersebut, Mas Dhito – sapaan akrab Bupati Kediri – bertemu langsung dengan 28 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Mas Dhito, para tersangka yang diamankan bukan hanya berasal dari wilayah Kabupaten Kediri, tetapi juga dari daerah lain. Bahkan, sekelompok pelaku yang berasal dari Kabupaten Nganjuk diketahui datang secara bersama-sama menggunakan mobil pikap.
“Kedatangan saya hari ini untuk melakukan koordinasi intens bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim terkait adanya informasi potensi aksi lanjutan. Selain itu, saya juga ingin melihat langsung proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Kediri,” jelas Mas Dhito, yang didampingi Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji dan Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama.

Bupati Kecewa, Warga Sendiri Terlibat Penjarahan

Dalam pertemuan itu, Mas Dhito terlihat menyampaikan kekecewaannya. Ia merasa prihatin karena sebagian tersangka justru merupakan warga Kabupaten Kediri, yang seharusnya ikut menjaga keamanan daerah, namun malah terlibat dalam aksi perusakan dan penjarahan.

Sementara itu, pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat yang terlanjur membawa barang hasil penjarahan untuk mengembalikannya secara sukarela. Barang yang dikembalikan dapat diserahkan melalui pemerintah desa, Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri, ataupun langsung ke Kantor Pemkab Kediri.
“Bagi warga yang mengembalikan barang jarahan, mereka tidak akan diproses secara hukum, kecuali bagi mereka yang menjadi provokator atau aktor intelektual di balik kerusuhan ini,” tegas Mas Dhito.

123 Orang Diamankan, 28 Jadi Tersangka

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menjelaskan bahwa dari 123 orang yang diamankan setelah kerusuhan, 28 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan 14 di antaranya masih berstatus di bawah umur.
“Kemarin, Selasa siang, kami juga mengamankan 26 orang lainnya. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan siapa yang benar-benar terlibat dalam tindak pidana dan siapa yang tidak,” jelas Kapolres.

Kerusuhan pada Sabtu (30/8/2025) malam lalu menyebabkan kerusakan besar di Kompleks Pemkab Kediri, termasuk pembakaran gedung dan penjarahan sejumlah fasilitas pemerintah. Pemerintah daerah bersama aparat keamanan kini fokus memulihkan situasi dan mengembalikan kondisi Kediri agar segera kembali kondusif.(red.al)