KEDIRI, matacandra.online – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota bersama Polsek Mojo menghentikan jalannya pawai sound system yang digelar di Desa Sukoanyar, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, pada Minggu (28/9/2025) malam.
Pembubaran dilakukan lantaran acara tersebut berlangsung melewati batas waktu yang telah ditentukan. Sesuai peraturan, seluruh kegiatan di ruang publik wajib selesai maksimal pukul 22.00 WIB.
Namun, hingga pukul 23.15 WIB, pawai belum juga berakhir karena masih ada peserta yang belum mencapai garis finis.
“Kegiatan kita hentikan sekitar pukul 23.15 WIB. Peserta cukup kooperatif, mereka kami datangi satu per satu dan diminta mematikan sound system,” ujar Kabag Ops Polres Kediri Kota, Kompol Iwan Setyo Budhi, saat dikonfirmasi, Senin (29/9/2025).
Menurut Iwan, peserta pawai mematuhi instruksi aparat tanpa melakukan perlawanan. Penonton yang sebelumnya memenuhi jalanan juga dibujuk untuk pulang dengan pendekatan persuasif agar tidak terjadi kericuhan.
“Banyaknya penonton sempat membuat kami kesulitan masuk ke area kegiatan. Karena itu kami melakukan pendekatan humanis agar warga mau membubarkan diri dengan tertib,” jelasnya.
Kerumunan Penonton Bikin Acara Molor
Iwan menambahkan, molornya acara disebabkan oleh banyaknya penonton yang memadati lokasi. Hal tersebut membuat panitia kesulitan mengatur arus peserta, sehingga perjalanan menuju garis akhir terhambat.
“Panitia sudah menyampaikan kepada kami bahwa kendalanya adalah jumlah penonton yang sangat banyak. Mereka tidak mampu mengantisipasi, dan itu menyebabkan kegiatan melampaui batas waktu yang ditentukan,” tambahnya.
Meski acara dihentikan sebelum selesai, polisi menegaskan tidak melarang masyarakat untuk menggelar pawai maupun karnaval. Namun, penyelenggara harus mematuhi ketentuan, khususnya soal batas waktu.
“Masyarakat dipersilakan mengadakan kegiatan serupa, tapi tetap mengikuti aturan. Pembatasan hingga pukul 22.00 WIB penting diterapkan agar tidak mengganggu ketertiban umum,” tegas Iwan.
Evaluasi untuk Penyelenggara Acara
Pihak kepolisian berharap insiden di Desa Sukoanyar ini bisa menjadi pelajaran bagi panitia dan masyarakat. Ke depan, perencanaan dan pengaturan teknis harus lebih matang agar acara dapat berjalan lancar tanpa melanggar aturan.
“Semoga ini bisa menjadi evaluasi bersama, supaya kegiatan masyarakat tetap berlangsung meriah namun tetap tertib dan tidak mengganggu lingkungan sekitar,” pungkas Iwan.(red.al)
0 Komentar