KEDIRI, matacandra.online – Suasana di kawasan Monumen Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Selasa (2/9/2025) tampak berbeda. Sejumlah warga masih terlihat duduk santai di sekitar lokasi, namun di sisi lain pemerintah daerah mulai mengambil langkah tegas pasca-kerusuhan yang melanda wilayah tersebut.
Sebagai bentuk pencegahan agar situasi tetap terkendali, Pemkab Kediri menetapkan aturan jam malam khusus bagi pelajar. Mulai pukul 21.00 WIB, seluruh pelajar diwajibkan berada di rumah masing-masing. Kebijakan ini berlaku hingga kondisi dinilai benar-benar kondusif.
Penerapan jam malam ini bertujuan untuk meminimalisir potensi munculnya kembali kerumunan remaja di jalanan pada malam hari yang dikhawatirkan bisa memicu gangguan keamanan. Selain itu, aturan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan generasi muda pasca-kejadian ricuh akhir pekan lalu.
Dengan adanya kebijakan tersebut, aparat gabungan akan melakukan pengawasan di sejumlah titik keramaian pada malam hari. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat mempercepat pemulihan ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.(red.al)
0 Komentar