TULUNGAGUNG, matacandra.online  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil menggagalkan rencana aksi kerusuhan yang akan terjadi di wilayah Kabupaten Tulungagung. Polisi menangkap seorang pria berinisial CK (27), mahasiswa asal Klaten yang sedang menempuh pendidikan di Kota Kediri.

CK diamankan di salah satu hotel di Tulungagung, Rabu (3/9/2025) malam, setelah diduga kuat menjadi provokator utama yang berencana membuat kerusuhan saat aksi unjuk rasa.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan, penangkapan CK dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan penyelidikan, CK telah berada di Tulungagung selama tiga hari dan aktif melakukan provokasi terhadap warga.

“Selama tiga hari di Tulungagung, CK berpindah-pindah dari satu warung kopi ke warung kopi lainnya untuk mengajak masyarakat melakukan aksi unjuk rasa yang berujung rusuh pada hari ini,” terang AKBP Taat, Kamis (4/9/2025).

Terlibat Penyerangan Mapolres Kediri Kota

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa CK pernah terlibat dalam penyerangan Mapolres Kediri Kota saat kerusuhan sebelumnya.

“Yang bersangkutan mengakui melempar dua bom molotov ke arah Mapolres Kediri Kota saat kerusuhan terjadi,” sambung AKBP Taat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motortas selempang, dan telepon genggam.

Dalam ponsel tersebut, ditemukan percakapan digital terkait rencana penyerangan Polres Kediri Kota serta rencana kerusuhan yang akan dilakukan di Tulungagung. Polisi juga menemukan indikasi bahwa CK telah menyiapkan bom molotov untuk digunakan dalam aksi tersebut.

Penangkapan Pelaku Kedua

Pengembangan kasus dari keterangan CK kemudian mengarah pada pelaku lain yang ikut terlibat dalam penyerangan Mapolres Kediri Kota. Polisi akhirnya menangkap seorang pria berinisial MSA (24), mahasiswa asal Jakarta Timur yang juga berkuliah di Kota Kediri.

“Dari MSA, kami mengamankan barang bukti berupa sepasang sepatu, topi yang dipakai saat aksi di Kediri, empat buah kembang api, dan satu unit HP,” jelas AKBP Taat.

Dalam ponsel MSA, polisi menemukan peta rute target penyerangan yang disebarkan kepada kelompoknya yang berencana membuat kekacauan di Tulungagung.

Motif: Dendam Pribadi kepada Polisi

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan motif CK melakukan aksi anarkis ini. CK ternyata memendam dendam terhadap kepolisian karena pernah ditilang saat berada di Yogyakarta.

“Salah satu pelaku, yakni CK, mengaku memiliki dendam kepada pihak kepolisian sehingga merencanakan penyerangan dan kerusuhan,” ungkap AKBP Taat.

Proses Hukum Dilimpahkan ke Polres Kediri Kota

Saat ini, kedua pelaku, CK dan MSA, telah diserahkan ke Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk membongkar jaringan provokator lain yang terlibat dalam aksi kekerasan dan perusakan fasilitas negara.

AKBP Taat juga mengimbau masyarakat Tulungagung untuk tidak terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang mengarah pada tindakan anarkis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing provokasi. Aparat akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencoba merusak keamanan dan ketertiban wilayah Tulungagung,” tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Tulungagung berhasil menggagalkan aksi kerusuhan yang berpotensi menimbulkan kerugian besar, sekaligus mempersempit ruang gerak kelompok yang ingin menciptakan kekacauan di Kediri Raya dan sekitarnya.(red.al)