Jakarta,  matacandra.online– Presiden Prabowo Subianto mengumumkan paket stimulus ekonomi untuk memperkuat daya dorong perekonomian nasional di sisa tiga bulan terakhir 2025. Program yang diberi nama 8+4+5 ini terdiri dari 8 langkah percepatan jangka pendek di 2025, 4 program lanjutan pada 2026, serta 5 agenda penciptaan lapangan kerja.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp16,23 triliun guna membiayai 8 stimulus di tahun berjalan. Targetnya, kebijakan ini bisa membantu menaikkan pertumbuhan ekonomi ke level 5,2% di 2025.

“Paket ini mencakup 8 program akselerasi, 4 program berkesinambungan di 2026, dan 5 program unggulan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Stimulus Cepat di 2025

Beberapa program yang langsung bisa dirasakan masyarakat antara lain PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor padat karya serta pariwisata. Pajak penghasilan karyawan di industri alas kaki, tekstil, furnitur, kulit, hingga sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka) akan ditanggung negara.

Diperkirakan ada 552 ribu pekerja yang gajinya di bawah Rp10 juta mendapat manfaat kebijakan ini. Pemerintah mengalokasikan Rp120 miliar untuk 2025 dan Rp480 miliar untuk 2026.

Selain itu, ada program magang sarjana baru di industri dengan gaji setara UMR yang dibiayai negara. Sebanyak 20 ribu lulusan perguruan tinggi akan ditempatkan di berbagai sektor sebagai pekerja magang selama enam bulan.

Pemerintah juga menyiapkan diskon 50% iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja lepas seperti pengemudi ojek online, sopir, kurir, hingga pekerja logistik, khusus untuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

Tak hanya itu, bantuan pangan Rp7 triliun, padat karya tunai Rp5,3 triliun, serta program perkotaan Rp2,7 triliun juga masuk dalam daftar stimulus tahun ini.

Program Berkelanjutan 2026

Mulai tahun depan, pemerintah akan memperpanjang sejumlah kebijakan, di antaranya PPh Final UMKM 0,5%, perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata dan padat karya, serta diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja non-upah.Agenda Penyerapan Tenaga Kerja

Selain stimulus fiskal, pemerintah juga menggulirkan 5 program penciptaan lapangan kerja, yaitu:

  1. Pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP),

  2. Replanting di perkebunan rakyat,

  3. Kampung Nelayan Merah Putih,

  4. Revitalisasi tambak Pantura, dan

  5. Modernisasi armada kapal nelayan.

Pemerintah berharap kombinasi kebijakan ini mampu menggerakkan sektor riil, memperluas kesempatan kerja, serta memberikan efek berganda pada perekonomian nasional.(red.al)