JAKARTA,  matacandra.online – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa kepada sejumlah anggota kepolisian yang terluka saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh.

Arahan itu disampaikan Prabowo setelah ia menyempatkan diri menjenguk para personel Polri yang tengah dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

“Saya minta semua anggota yang menjadi korban dalam menjalankan tugasnya diberikan kenaikan pangkat luar biasa,” ucap Prabowo di hadapan awak media.

Menurutnya, para aparat tersebut layak mendapatkan apresiasi karena telah berjuang di garis depan demi menjaga keamanan negara sekaligus melindungi masyarakat dari tindakan anarkis. Ia menekankan bahwa demonstrasi yang tertib dan damai sepatutnya mendapat pengawalan, sedangkan aksi yang mengarah pada kekerasan harus ditindak.

Data terakhir menunjukkan terdapat 43 orang yang mengalami luka akibat kericuhan, terdiri dari 14 anggota Polri dan 3 warga sipil yang masih menjalani perawatan di RS Polri, sementara sisanya sudah diperbolehkan pulang.

Beberapa personel bahkan harus menjalani tindakan medis serius, mulai dari operasi kepala, perawatan ginjal hingga cuci darah, serta luka bakar akibat terkena ledakan petasan.

Prabowo mengaku prihatin sekaligus mengapresiasi pengorbanan mereka. “Saya datang untuk memberikan dukungan kepada para korban dan keluarganya. Atas nama negara saya ucapkan terima kasih. Mereka saya perintahkan untuk diberi penghargaan, termasuk kenaikan pangkat dan kesempatan melanjutkan pendidikan,” ujarnya.

Meski begitu, Prabowo juga menegaskan bahwa aparat yang terbukti melakukan kesalahan hingga menimbulkan korban di kalangan masyarakat akan ditindak sesuai aturan. “Proses penyelidikan tetap berjalan, dan jika ada pelanggaran pasti akan diberikan sanksi,” tegasnya.(red.al)