JAKARTA, matacandra.online  – Sejumlah perwira tinggi TNI mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi terkait dugaan tindak pidana yang menyeret nama CEO Malaka ProjectFerry Irwandi, pada Senin (8/9/2025).

Rombongan TNI tersebut terdiri dari Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Brigjen Juinta Omboh SembiringKomandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen Yusri Nuryanto, dan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Brigjen Freddy Ardianzah.


TNI Temukan Dugaan Pelanggaran dari Hasil Patroli Siber

Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring menjelaskan, kedatangan mereka ke Polda Metro Jaya merupakan langkah awal setelah menemukan indikasi pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh Ferry Irwandi melalui patroli siber.

“Konsultasi kami ini berkaitan dengan temuan hasil patroli siber. Dari situ, kami menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” jelas Sembiring.

Meski demikian, Sembiring belum membeberkan detail tindak pidana yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa TNI akan tetap menempuh jalur hukum dan memastikan kasus ini ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami mengedepankan proses hukum. Atas dugaan pelanggaran ini, TNI akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur,” tambahnya.


Ferry Irwandi Disebut Sulit Dihubungi

Sembiring juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi Ferry untuk meminta klarifikasi. Namun, upaya tersebut disebut gagal karena Ferry tidak merespons.

“Kami coba hubungi melalui ponsel, tapi tidak aktif. Staf saya juga berusaha menghubungi, namun tetap tidak ada jawaban,” kata Sembiring.

Ia menambahkan, komunikasi yang ingin dibangun berkaitan dengan masalah teknis seperti algoritma dan sistem yang menjadi bagian dari tugas Dansatsiber TNI.


Ferry Irwandi Bantah: ‘Saya Tidak Pernah Sulit Dihubungi’

Menanggapi tudingan TNI, Ferry Irwandi memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry. Dalam unggahan video, Ferry mengaku tidak tahu tindak pidana apa yang dituduhkan kepadanya.

“Saya sendiri tidak tahu tindak pidana apa yang saya lakukan,” ujarnya.

Ferry juga menegaskan siap menghadapi proses hukum dan tidak merasa tertekan dengan tindakan TNI.

“Kalau ini dimaksudkan untuk membuat saya takut atau cemas, saya tegaskan tidak. Saya akan hadapi semuanya. Negara ini negara hukum, jadi kalau memang mau diproses hukum, ayo kita jalani bersama,” tegasnya.


Bantahan Soal Sulit Dihubungi

Ferry juga membantah klaim TNI yang menyebut dirinya tidak bisa dihubungi. Ia menyatakan nomor teleponnya tersebar luas dan mudah diakses oleh banyak pihak, termasuk wartawan.

“Saya masih di Jakarta, tidak pernah pergi ke Singapura, China, atau negara lain. Semua wartawan bisa menghubungi saya dengan mudah, bahkan tanpa harus meminta nomor saya terlebih dahulu. Jadi, klaim bahwa saya sulit dihubungi itu tidak benar,” ungkap Ferry.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah menerima pesan atau panggilan dari pihak TNI terkait dugaan kasus ini.


Langkah Selanjutnya

Hingga kini, pihak TNI belum mengungkapkan secara rinci dugaan pelanggaran yang dilakukan Ferry Irwandi. Sementara itu, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari TNI untuk memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pihak militer dan seorang CEO dari proyek swasta yang bergerak di bidang teknologi. Polisi diperkirakan akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam beberapa hari mendatang.(red.al)