TOKYO, matacandra.online  – Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MD (22) ditangkap oleh Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo pada Kamis (25/9/2025) dini hari. MD diduga melakukan aksi pencurian barang mewah dengan total kerugian mencapai 9 juta yen atau sekitar Rp 1 miliar.

Penangkapan dilakukan setelah MD ketahuan memasuki sebuah gedung di Distrik Shibuya, Tokyo, tanpa izin. Ia dituduh mencuri sejumlah barang, termasuk tas bermerek dan barang antik, dari sebuah toko di kawasan elit Jingumae, Shibuya.

Pihak kepolisian Jepang menyatakan bahwa hingga kini belum mengetahui alamat maupun pekerjaan tersangka di Jepang.

Kronologi Pencurian

Mengutip NHK, kejadian ini bermula pada Kamis pukul 02.00 waktu setempat. Polisi menerima laporan dari pihak keamanan perusahaan yang menemukan jendela toko pecah.

Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan dan menemukan MD sedang berada di dalam gedung. Tersangka langsung diamankan di tempat tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 18 barang mewah yang disembunyikan di tubuh MD. Barang-barang tersebut terdiri dari tas bermerek, pakaian, dan aksesori, masih dengan label harga terpasang, dengan total nilai sekitar 9 juta yen.

Seluruh aksi MD juga terekam jelas oleh kamera CCTV toko, sehingga memperkuat bukti dugaan pencurian tersebut. Saat ini, kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum Tokyo untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengakuan Pelaku

Dalam interogasi, MD mengakui perbuatannya. Ia mengaku membobol toko tersebut dengan sengaja setelah sebelumnya melihat tas yang diminta oleh temannya di Indonesia.

“Sore hari saya pergi ke toko itu sendirian untuk melihat tas yang diminta seorang teman dari Indonesia. Setelah kembali ke hotel, saya keluar lagi pada malam hari dengan niat membobol toko tersebut,”
ungkap MD kepada penyidik.

Polisi juga mengungkap bahwa MD baru tiba di Jepang pada Senin (22/9/2025), tiga hari sebelum insiden pencurian terjadi.

Proses Hukum Berlanjut

Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo menduga MD melakukan pelanggaran serius terkait tindak pencurian. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijerat hukuman penjara sesuai hukum pidana Jepang.

Saat ini, penyidik tengah menggali informasi lebih dalam terkait apakah MD beraksi seorang diri atau terlibat jaringan kriminal internasional. Polisi juga masih berupaya menemukan identitas lengkap serta riwayat keberadaan MD selama di Jepang.

Kasus ini menjadi perhatian publik Jepang, mengingat Shibuya dikenal sebagai kawasan elit yang ketat keamanannya.(RED.AL)