Gresik, matacandra,online   – Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mendapatkan total alokasi Dana Desa sebesar Rp316,48 miliar pada tahun anggaran 2025. Anggaran tersebut akan dibagikan kepada 356 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.

Mengacu pada data resmi dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Desa Pangkahwetan menjadi penerima Dana Desa terbesar dengan nilai mencapai Rp2,09 miliar, menjadikannya desa dengan alokasi tertinggi di Kabupaten Gresik tahun ini.

Berikut daftar 10 desa di Kabupaten Gresik dengan penerimaan Dana Desa terbesar tahun 2025:

  1. Pangkahwetan – Rp2.099.547.000
  2. Daun – Rp1.885.567.000
  3. Campurejo – Rp1.798.752.000
  4. Sidogedungbatu – Rp1.679.902.000
  5. Petiken – Rp1.673.799.000
  6. Gempolkurung – Rp1.625.752.000
  7. Dalegan – Rp1.622.758.000
  8. Gunungteguh – Rp1.541.909.000
  9. Sumput – Rp1.533.799.000
  10. Laban – Rp1.520.338.000

Dana Desa merupakan salah satu instrumen utama pemerintah dalam meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat pedesaan. Melalui dana ini, setiap desa diharapkan dapat mempercepat peningkatan ekonomi, memperbaiki infrastruktur, serta meningkatkan pelayanan publik.

Selain 10 desa tersebut, sejumlah desa lainnya juga menerima alokasi dana ratusan juta hingga lebih dari satu miliar rupiah. Alokasi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan, jumlah penduduk, luas wilayah, serta tingkat kemiskinan di masing-masing desa.

Dengan total dana mencapai Rp316,48 miliar, Kabupaten Gresik diharapkan mampu memperkuat sektor pembangunan berbasis desa pada tahun 2025, sekaligus mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat.(red.al)