Kediri, matacandra.online – Sebulan pasca peristiwa pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Kediri, kepastian mengenai kelanjutan bangunan wakil rakyat itu akhirnya terjawab. Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, menegaskan gedung DPRD tetap berada di lokasi semula dan tidak akan dipindahkan.
Murdi menjelaskan, keputusan tersebut sudah melalui pembahasan internal bersama seluruh fraksi. Hasil musyawarah kemudian disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai instansi yang akan menangani renovasi.
“Gedung DPRD tetap di sini, tidak akan dipindah ke lokasi lain,” ujar Murdi saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025).
Menurut Murdi, Kementerian PUPR juga memberikan pertimbangan serupa. Jika dilakukan pemindahan, prosesnya akan jauh lebih lama karena harus menentukan lahan baru, menyusun analisis dampak lingkungan (Amdal), hingga mengurus perizinan ke Kementerian Keuangan. Selain itu, biaya yang dibutuhkan juga lebih besar.
“Kalau pindah justru akan semakin lama dan lebih mahal,” tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menilai ada beberapa alasan mengapa DPRD tetap bertahan di lokasi lama. Pertama, sejak awal perencanaan, gedung DPRD memang dibangun satu kawasan dengan kantor Pemkab Kediri sebagai pusat pemerintahan. Kedua, anggota dewan tidak ingin berlama-lama bekerja di tempat sementara yang kurang memadai. Ketiga, efisiensi anggaran menjadi pertimbangan utama.
“Di tempat sementara, kami bekerja tidak maksimal karena kondisi tidak nyaman. Kalau pindah, anggaran yang dikeluarkan juga besar,” tegas Murdi.
Terkait dukungan dana, Kementerian PUPR telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun kembali tiga gedung, yakni gedung DPRD, gedung Pemkab Kediri, dan gedung Bupati.
Adapun tahap perencanaan pembangunan dimulai pada September hingga Desember 2025 dengan kajian teknis apakah gedung perlu dibongkar total atau cukup direnovasi. Selanjutnya, pada Oktober hingga Desember 2025 akan dilakukan proses penghapusan aset untuk bangunan yang terbakar.
Dengan kepastian ini, DPRD Kabupaten Kediri dipastikan tetap beraktivitas di lokasi pusat pemerintahan lama, sambil menunggu renovasi rampung sesuai jadwal yang dirancang pemerintah pusat.(red.al)
0 Komentar