Kediri, matacandra.online – Ketua DPRD Kabupaten Kediri, H. Murdi Hantoro, menegaskan bahwa gedung DPRD Kabupaten Kediri tidak akan dipindahkan meskipun sempat terjadi aksi demo anarkis beberapa waktu lalu.
Menurut Murdi, pemindahan kantor bukan solusi tepat karena akan memerlukan waktu lama, izin dari Kementerian Keuangan, serta tambahan anggaran baru. “Hasil rapat internal DPRD bersama fraksi-fraksi sudah kami putuskan, dan akan kami sampaikan ke Kementerian PUPR bahwa gedung dewan tetap berada di lokasi yang sama,” jelasnya usai rapat, Rabu (1/10/2025).
Ia menambahkan, gedung DPRD Kabupaten Kediri akan tetap menyatu dengan kompleks Pemkab Kediri. Rencana renovasi maupun pembangunan kembali gedung tersebut telah disiapkan dengan dukungan anggaran dari Kementerian PUPR senilai Rp 100 miliar.
“Proses tahap awal, mulai September hingga Desember 2025 dilakukan kajian untuk menentukan apakah gedung akan direnovasi atau dibongkar total. Kemudian Oktober–Desember 2025 dilakukan penghapusan aset gedung yang terbakar,” terang Murdi.
Lebih rinci, ia menyampaikan bahwa jadwal teknis perencanaan pembangunan meliputi:
Januari–Februari 2026: perencanaan teknis,
Maret–Agustus 2026: penyusunan DED (Detail Engineering Design),
September–Oktober 2026: proses PBJ fisik dan pengawasan,
November 2026–Agustus 2027: pelaksanaan pembangunan fisik.
Murdi menegaskan, alasan utama gedung DPRD tetap berada di lokasi semula adalah pertimbangan sejarah serta efisiensi. “Sejak awal, para pendahulu sudah menempatkan gedung dewan dan Pemkab dalam satu area. Ini tidak hanya lebih nyaman, tapi juga menghemat biaya,” tandasnya.(red.al)
0 Komentar