KEDIRI,  matacandra.online – Pemerintah Kota Kediri terus menguatkan komitmennya menuju predikat Kota Layak Anak melalui inovasi program Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA). Program ini menjadi wujud nyata dari sinergi lintas agama untuk menciptakan ruang ibadah yang aman, inklusif, dan penuh kasih sayang bagi anak-anak.

Kegiatan sosialisasi RIRA digelar di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Selasa (7/10). Acara berlangsung hangat dengan dihadiri oleh para pemuka agama, pengurus tempat ibadah, serta perwakilan instansi pemerintah. Semuanya bersatu dalam satu visi: menjadikan tempat suci bukan sekadar lokasi beribadah, tetapi juga ruang pembinaan karakter dan kasih bagi generasi penerus bangsa.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan pentingnya menghadirkan suasana yang ramah anak di lingkungan ibadah.

“Rumah ibadah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, bersih, dan inklusif bagi anak-anak. Tidak boleh ada kekerasan, perundungan, ataupun diskriminasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mbak Wali — sapaan akrabnya — menjelaskan bahwa RIRA merupakan bagian penting dari strategi besar pembangunan Kota Layak Anak. Melalui kolaborasi lintas iman, Pemkot Kediri ingin menanamkan nilai-nilai toleransi, kasih, dan kepedulian sejak dini. Ia juga mengimbau pengurus rumah ibadah untuk mengedepankan pendekatan disiplin positif dalam berinteraksi dan mendidik anak-anak.

“Alhamdulillah, saat ini sudah ada enam rumah ibadah di Kota Kediri yang telah resmi ditetapkan sebagai Rumah Ibadah Ramah Anak,” ungkapnya optimis.

Fasilitas Aman dan Edukatif Jadi Fokus Utama

Dalam sambutannya, Wali Kota Vinanda juga menekankan pentingnya fasilitas pendukung ramah anak di setiap tempat ibadah — mulai dari pojok bermain, ruang terbuka yang aman, hingga sarana kebersihan dan keselamatan. Pemerintah berharap, semakin banyak rumah ibadah di Kediri yang menyesuaikan diri dengan standar ramah anak sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap tumbuh kembang generasi muda.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota KediriZaki Zamani, menambahkan bahwa program RIRA bukan hanya berorientasi pada bangunan fisik, tetapi juga pada sumber daya manusia yang mengelolanya.

“Yang terpenting bukan hanya bangunannya, tapi juga manusianya. Pengurus rumah ibadah harus memiliki sikap dan pemahaman yang benar-benar ramah terhadap anak,” ujarnya.

Zaki juga menjabarkan tiga indikator utama agar rumah ibadah dapat menyandang predikat “ramah anak”:

  1. SDM pengurus memahami Konvensi Hak Anak dan mengikuti pelatihan bimbingan teknis.

  2. Sarana dan prasarana yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

  3. Partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan dan edukasi ramah anak di lingkungan ibadah.

Inspirasi dari Lapangan: Masjid Al-Khalid Semampir Jadi Teladan

Salah satu contoh nyata penerapan program RIRA datang dari Masjid Al-Khalid Semampir. Ketua Takmir, Slamet, menceritakan bagaimana pihaknya telah melengkapi masjid dengan area bermain anak, jalur evakuasi, alat pemadam kebakaran, dan papan petunjuk keselamatan.

“Anak-anak senang bermain di area belakang masjid. Orang tua pun merasa tenang karena lingkungannya aman dan nyaman,” ungkapnya.

Slamet menambahkan bahwa pengurus masjid juga telah mengikuti pelatihan Konvensi Hak Anak, agar lebih memahami pendekatan yang tepat dalam mendidik dan membimbing anak-anak selama berada di lingkungan ibadah.

Menanamkan Nilai Cinta Sejak Dini

Melalui gerakan RIRA, Pemerintah Kota Kediri meneguhkan langkah progresifnya dalam membangun masyarakat yang peduli terhadap hak-hak anak. Rumah ibadah kini diharapkan menjadi ruang yang memeluk anak-anak dengan kasih, amanah, dan nilai-nilai moral luhur.

Kediri kini bukan hanya dikenal sebagai Kota Tahu, tetapi juga sebagai kota yang cerdas dan peduli menyiapkan masa depan gemilang bagi generasi penerus.
Di kota ini, anak-anak dapat belajar, bermain, dan beribadah tanpa rasa takut — tumbuh dalam lingkungan yang mencintai dan melindungi mereka.(red.al)