KEDIRI, matacandra,online — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Kediri Kota Polda Jatim melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada akhir pekan. Operasi tersebut digelar di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan dan instansi terkait.
Kegiatan yang berlangsung hingga Minggu dini hari (12/10/2025) itu difokuskan pada pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan pengendara. Langkah ini dilakukan untuk mencegah peredaran senjata tajam, obat-obatan terlarang, serta benda berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan.
Meskipun petugas tidak menemukan barang mencurigakan, sejumlah sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) berhasil diamankan.
“Beberapa kendaraan dengan knalpot bising langsung kami tindak sesuai peraturan. Penertiban ini juga atas dasar keluhan masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, Senin (13/10/2025).
Afandy menegaskan, penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan gangguan kenyamanan publik. Suara bising kendaraan tersebut sering mengganggu waktu istirahat warga, terutama pada malam hari.
“Banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan suara bising kendaraan berknalpot brong. Karena itu, kami lakukan penindakan tegas sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara, khususnya kalangan muda,” jelasnya.
Selain menindak pelanggaran lalu lintas, kegiatan KRYD juga bertujuan untuk mencegah aksi balap liar, konvoi berisiko, dan tindak kriminal lainnya yang sering terjadi pada malam hari.
“Melalui KRYD ini, kami berupaya menciptakan situasi Kota Kediri yang tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga,” pungkas AKP Afandy.
Kegiatan penertiban ini mendapat apresiasi dari masyarakat, karena dinilai efektif dalam menjaga ketenangan lingkungan, terutama di kawasan padat penduduk yang kerap terganggu oleh suara kendaraan berknalpot brong.(red.al)
0 Komentar