Kediri, 12 Oktober 2025, matacandra.online — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Kediri, tepatnya di Desa Maron, Kecamatan Banyakan. Proyek pembangunan kolam renang wisata desa yang menggunakan dana ratusan juta rupiah kini tengah disorot tajam oleh masyarakat karena diduga sarat dengan kejanggalan.
Proyek yang dimulai pada tahun 2023 ini menelan anggaran sebesar Rp 242.715.000. Belum selesai permasalahan di tahun tersebut, pada tahun 2024 kembali dikucurkan dana sebesar Rp 248.090.000 untuk pembangunan di lokasi yang sama, yaitu di Dusun Ngengen RT 03/RW 04, Desa Maron. Namun alih-alih memberikan manfaat bagi warga, proyek tersebut justru memunculkan tanda tanya besar.
Pantauan dari warga setempat menyebutkan bahwa kondisi bangunan fisik kolam renang saat ini mengalami kerusakan serius, di antaranya lantai yang retak, struktur yang terlihat rapuh, dan dugaan kuat bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diberlakukan dalam penggunaan Dana Desa.
Beberapa warga bahkan mengaku kecewa karena sejak awal proyek ini dinilai minim transparansi. Tidak ada pelibatan masyarakat secara terbuka dalam perencanaan, sementara hasil akhir pembangunan justru menimbulkan keraguan publik.
"Kolamnya rusak, retak-retak, padahal dananya hampir setengah miliar. Kami sebagai warga tidak tahu prosesnya seperti apa, tahu-tahu sudah jadi tapi tidak layak pakai," ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Masyarakat setempat kini mendorong agar pihak berwenang, terutama Kejaksaan Negeri Kediri, segera turun tangan untuk mengusut dugaan adanya praktik penyelewengan dana. Mereka juga meminta agar proyek tersebut diaudit secara menyeluruh, baik dari sisi administrasi anggaran maupun kualitas bangunan fisik.
Desakan masyarakat ini diperkuat dengan laporan lisan yang juga telah disampaikan ke pihak keamanan wilayah, seperti Polsek Maron dan Polres Kediri. Warga berharap agar pengusutan kasus ini tidak hanya berhenti pada audit administratif, namun juga menyentuh aspek hukum jika ditemukan adanya unsur pidana.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemerintah desa belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Namun publik terus menanti kejelasan agar setiap rupiah dari Dana Desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan menjadi celah praktik korupsi terselubung.
Red.Can
0 Komentar