KEDIRI, matacandra,online  – Media sosial diramaikan laporan warga terkait bau busuk limbah bulu ayam di Desa Karangtengah, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Bau menyengat itu berasal dari aktivitas pengolahan dan penjemuran bulu ayam di dekat sungai yang diduga milik pengusaha bernama Philip. Kejadian ini memicu keresahan luas hingga mengganggu pengguna jalan yang melintas di kawasan jembatan desa.

Adi, seorang tokoh masyarakat, menyampaikan dampak bau menyengat telah dirasakan warga RT 03, 04, 05 dan Dusun Manyarkandet. Ia mengungkap bahwa aroma yang muncul sangat menusuk hidung hingga membuat pengguna jalan tak kuat dan muntah.

Adi menegaskan DLH dan Dinas Peternakan harus segera mengambil tindakan tegas. Menurutnya, aktivitas penimbunan limbah yang tidak dikelola sesuai standar menjadi ancaman serius bagi kesehatan lingkungan. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran seperti ini dapat dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman pidana tiga tahun dan denda tiga miliar rupiah.

Warga juga mendesak Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan penertiban. Mereka meminta tindakan segera agar bau busuk tidak terus mengganggu kenyamanan warga.

Warga lain yang enggan disebutkan namanya menuturkan kalau melewati jembatan saat berolahraga, aromanya begitu menyengat hingga membuatnya hampir muntah. Warga menilai persoalan ini bukan sekadar bau, melainkan kondisi darurat lingkungan yang harus segera ditangani aparat dan instansi terkait.