Jakarta, matacandra,online – Suasana rapat kerja Komisi IV DPR RI memanas ketika anggota DPR dari Fraksi PKB, Usman Husin, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Usman secara tegas meminta agar Raja Juli mengundurkan diri apabila dianggap tidak mampu menangani persoalan kehutanan nasional.
Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12), Usman menilai Menhut tidak menguasai sektor yang menjadi tugasnya.
Usman menyampaikan bahwa kerusakan hutan yang berujung pada bencana ekologis tidak bisa diselesaikan dengan sekadar wacana ataupun menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Baginya, tanggung jawab penuh melekat pada pejabat yang memegang jabatan saat ini.
“Kalau Pak Menteri tidak mampu, ya mundur saja. Jangan pamer retorika. Kerusakan hutan sekarang adalah tanggung jawab Menteri yang menjabat hari ini,” tegas Usman.
Ia juga menyoroti pernyataan-pernyataan Raja Juli yang kerap mengutip ayat atau hadis, namun dinilai tidak sejalan dengan kebijakan konkret yang dikeluarkan. Menurutnya, kehutanan adalah sektor teknis yang memerlukan tindakan nyata, bukan sekadar narasi simbolik.
Kontroversi Izin Pengelolaan Hutan
Usman mengungkapkan adanya ketidakkonsistenan kebijakan terkait pengelolaan hutan di Tapanuli Selatan. Ia menyebut bahwa sebelumnya Raja Juli mengeluhkan izin yang diajukan, bahkan Bupati setempat turut berharap agar izin itu tidak dikeluarkan. Namun ternyata pada 20 November, izin tersebut justru terbit.
“Faktanya izin keluar pada 20 November. Jadi seolah-olah apa yang disampaikan Pak Menteri kepada publik bisa diputarbalikkan. Ini memunculkan ketidakpercayaan,” ujar Usman.
Respons Menteri Raja Juli
Usai rapat, Raja Juli menegaskan bahwa posisinya sebagai Menteri Kehutanan merupakan hak prerogatif Presiden, sehingga ia siap dievaluasi kapan pun. Ia menampung seluruh kritik sebagai bagian dari aspirasi masyarakat, terlebih setelah banjir dan longsor yang menimbulkan kerugian besar di Sumatra.
“Saya siap dievaluasi oleh Presiden. Kekuasaan itu milik Allah, dan Presiden memiliki kewenangan penuh,” kata Raja Juli di Senayan.
Ia juga menepis dugaan penerbitan izin penebangan baru. Raja Juli menegaskan bahwa selama satu tahun menjabat sebagai Menhut, ia tidak pernah mengeluarkan satu pun Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk kegiatan penebangan. Izinnya justru berkaitan dengan restorasi ekosistem dan pelayanan lingkungan.
“Tidak ada PBPH penebangan baru saya terbitkan. Yang saya keluarkan hanya PBPH jasa lingkungan dan restorasi ekosistem,” jelasnya.
Polemik ini diperkirakan masih berlanjut, mengingat bencana besar Sumatra membuka kembali sorotan publik terhadap manajemen kehutanan nasional, khususnya soal penegakan aturan, reboisasi, dan konsistensi kebijakan di bawah kepemimpinan Menhut.(RED.AL)
0 Komentar