JAKARTA, matacandra,online – Badan Gizi Nasional (BGN) bereaksi keras atas tindakan salah satu Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang menyetop pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa hanya karena orang tua mereka mengkritik menu di media sosial.
Kasus yang viral itu terjadi di SPPG Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng. Kepala dapur SPPG setempat, Dewi Ratih, diketahui menghentikan distribusi MBG kepada dua orang siswa sebagai respons atas unggahan kritik orang tua murid terkait kualitas menu.
BGN: Itu Arogan
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, secara terbuka mengecam sikap tersebut. Ia menilai penghentian MBG sebagai bentuk arogansi kekuasaan yang sama sekali tidak sejalan dengan semangat program.
“Itu namanya arogan. Kritik, saran, dan masukan harus kita dengarkan dengan baik untuk perbaikan,” tegas Nanik, Senin (26/1/2026).
Pernyataan itu disampaikan dalam forum koordinasi dan evaluasi bersama Forkopimda dan seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Orang Tua Dipersilakan Unggah Menu MBG
Alih-alih melarang, Nanik justru mempersilakan orang tua, guru, maupun masyarakat untuk mengunggah foto atau video menu MBG yang dikonsumsi anak-anak mereka.
Bahkan, unggahan menu bermasalah pun tidak dilarang, termasuk jika nilainya dinilai tidak sebanding dengan pagu anggaran Rp10 ribu per porsi.
“Saya tidak pernah melarang siapa pun untuk mengunggah menu MBG,” ujar Nanik.
Diminta Sertakan Data, Bukan untuk Intimidasi
Nanik hanya mengingatkan agar setiap unggahan disertai keterangan yang jelas, mulai dari waktu, alamat sekolah, hingga nama SPPG penyalur MBG.
Ia menegaskan, kelengkapan data tersebut bukan untuk menekan atau mengintimidasi, melainkan agar pemerintah bisa cepat menindaklanjuti.
“Dengan keterangan detail, kami bisa melacak apa yang sebenarnya terjadi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Pengawasan Minim, Peran Publik Dibutuhkan
Nanik mengungkapkan fakta penting bahwa saat ini hanya sekitar 70 petugas yang bertugas memantau dan mengawasi seluruh SPPG di Indonesia, dengan sistem kerja 24 jam.
Jumlah tersebut dinilai sangat tidak sebanding dengan banyaknya dapur MBG yang telah beroperasi di seluruh daerah.
“Karena itu kami justru sangat berterima kasih jika ada banyak saran, masukan, dan pengawasan dari masyarakat,” katanya.
MBG Program Presiden, Harus Transparan
Menurut Nanik, unggahan menu MBG di media sosial adalah bentuk partisipasi publik, bukan ancaman. Transparansi justru diperlukan agar program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini dapat terus disempurnakan.
Ia menegaskan, anak-anak tidak boleh menjadi korban hanya karena orang tuanya bersuara.
Kasus di Lampung ini menjadi peringatan keras: program gizi adalah hak anak, bukan alat hukuman, dan kritik publik bukan musuh negara.

0 Komentar