KEDIRI, matacandra,online — Kota Kediri kembali tancap gas memperkuat identitasnya sebagai Kota Layak Anak. Kali ini, langkah strategis digerakkan dari unit terkecil pemerintahan, yakni kelurahan, melalui sosialisasi pembentukan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) yang digelar Senin (9/2) di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri.
Kegiatan ini bukan sekadar forum seremonial, melainkan titik awal pembentukan sistem perlindungan perempuan dan anak yang terintegrasi, langsung menyentuh kehidupan masyarakat di tingkat akar rumput.
Pemerintah Kota Kediri menargetkan terbentuknya lingkungan kelurahan yang benar-benar aman, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak. Program KRPPA dirancang melalui sinergi lintas unsur, mulai dari pemerintah kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat, hingga relawan pendamping.
Pendekatan kolaboratif ini diyakini mampu menghadirkan perlindungan yang nyata, bukan hanya dalam bentuk kebijakan, tetapi juga dalam praktik kehidupan sehari-hari di lingkungan warga.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kota Kediri, Zaki Zamani, menegaskan bahwa KRPPA akan menjadi sistem kerja terpadu di tingkat kelurahan. Program, layanan, hingga mekanisme penanganan kasus akan diintegrasikan secara langsung agar respons bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.
“Ketika KRPPA terbentuk, seluruh sistem di kelurahan sudah ramah perempuan dan peduli anak. Jika semua kelurahan ramah, maka Kota Kediri benar-benar mewujudkan Kota Layak Anak,” tegas Zaki.
Ia menambahkan, keberhasilan KRPPA tidak hanya diukur dari pembentukan struktur kelembagaan, tetapi juga perubahan pola pikir masyarakat. Lingkungan yang aman dan inklusif hanya dapat tercipta jika perlindungan perempuan dan anak menjadi kesadaran bersama, bukan sekadar program pemerintah.
“Kelurahan ramah perempuan dan anak adalah ketika hak-hak mereka terlindungi dan tidak termarginalkan,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Kediri menyiapkan tahapan penguatan setelah sosialisasi. Setiap kelurahan akan didorong membangun komitmen bersama, disertai pendampingan teknis berkelanjutan. Pembentukan tim atau gugus tugas yang melibatkan berbagai elemen, termasuk Satgas PPA, menjadi kunci agar implementasi berjalan konsisten.
Langkah ini mendapat respons positif dari para pendamping di lapangan. Muhammad Gufron, anggota Satgas PPA Kelurahan Ringinanom, menilai kehadiran KRPPA akan memperkuat efektivitas pendampingan yang selama ini dilakukan.
“Dengan adanya KRPPA, sinergi antarunsur menjadi lebih rapi dan terstruktur. Ini sangat membantu kerja pendampingan di lapangan,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari Satgas kelurahan dan kecamatan, lurah, serta camat se-Kota Kediri. Hadir sebagai narasumber Nanang Abdul Chanan, Fasilitator Kota Layak Anak (KLA), serta Adri Suyanto yang memberikan penguatan motivasi dan semangat kolaborasi.
Forum ini menjadi titik temu penyamaan persepsi sekaligus peneguhan komitmen bersama, menandai langkah baru Kota Kediri dalam membangun lingkungan yang benar-benar ramah bagi perempuan dan anak—dari gang sempit hingga pusat pemerintahan.

0 Komentar