BPBD Kabupaten Madiun Tangani Cepat Fenomena Tanah Retak di Desa Sumberbendo Akibat Tanah Jenuh Air

MADIUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun bergerak cepat merespons laporan peristiwa tanah retak yang terjadi di Desa Sumberbendo, RT 17 RW 03, Kecamatan SaradanKabupaten Madiun. Kejadian yang berlangsung pada Jumat (27/2/2026) dini hari pukul 01.00 WIB tersebut dipastikan terjadi pada area bahu jalan dan bukan merupakan longsor skala besar.

Kronologi dan Penyebab Kejadian

Berdasarkan hasil asesmen tim di lapangan, fenomena ini dipicu oleh intensitas hujan ringan hingga sedang yang mengguyur wilayah Saradan secara terus-menerus selama dua hari terakhir. Kondisi cuaca tersebut menyebabkan tanah menjadi sangat lembek atau berada dalam kondisi jenuh air, sehingga terjadi penurunan permukaan tanah.

Plt. Kalaksa BPBD Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, menjelaskan bahwa retakan muncul di titik bahu jalan yang memiliki perbedaan ketinggian cukup signifikan dengan permukiman warga di bawahnya.

"Kondisi talut penahan jalan memang sudah mulai retak akibat beban tanah yang jenuh air. Hujan dua hari terakhir tidak deras, namun sangat intens, sehingga tanah kehilangan stabilitasnya dan mengalami penurunan," ujar Boby.

Dampak Kerusakan

Meski tidak ada korban jiwa, peristiwa ini menyebabkan kerusakan pada infrastruktur dan properti warga, di antaranya:

  • Kerusakan Bahu Jalan: Terjadi retakan memanjang yang mengancam stabilitas akses jalan desa.

  • Rumah Milik Bapak Sarmo: Mengalami longsoran pada tembok samping sepanjang kurang lebih 80 meter.

  • Rumah Milik Bapak Sugeng: Mengalami gerusan tanah di bagian samping bangunan sepanjang kurang lebih 12 meter.

Langkah Penanganan Darurat

Sebagai upaya mitigasi jangka pendek, BPBD Kabupaten Madiun bersama perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa telah melakukan langkah-langkah strategis:

  1. Pemasangan Terpal: Seluruh titik retakan ditutup menggunakan terpal untuk mencegah air hujan masuk ke dalam rekahan tanah, yang berisiko memperparah penurunan tanah.

  2. Koordinasi Teknis: BPBD telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya bidang Bina Marga, untuk melakukan perbaikan permanen pada struktur talut.

  3. Pengurangan Beban: Direncanakan adanya teknis pengurangan beban tanah di sekitar lokasi guna menjaga kestabilan area pemukiman di bawah jalan.

BPBD Kabupaten Madiun mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap waspada, terutama saat hujan kembali turun dengan durasi lama, dan segera melaporkan jika menemukan retakan baru di sekitar hunian mereka. (red)


Kontak Media: Pusdalops BPBD Kabupaten Madiun Email: info@bpbdmadiunkab.go.id Website: bpbd.madiunkab.go.id