JOMBANG, Jawa Timur, matacandra.online – DI DUGA terjadi permintaan uang oleh oknum anggota Unit Pidana Umum (PIDUM) Satreskrim Polres Jombang terhadap seorang warga Jombang terkait kasus dugaan judi online. Keluarga korban menyebut, permintaan uang tersebut dilakukan tanpa adanya kejelasan status hukum maupun bukti yang kuat saat penangkapan.
Peristiwa ini bermula pada Jumat, 14 Februari 2026, sekitar pukul 22.45 WIB. Seorang petugas keamanan rumah sakit bernama Anugrah Akbar didatangi beberapa orang yang mengaku anggota resmob Satreskrim Polres Jombang. Mereka datang dengan alasan penangkapan terkait dugaan judi online.
Menurut keterangan keluarga, saat itu Anugrah tidak sedang melakukan aktivitas judi online. Meski demikian, ia tetap dibawa ke ruang Satreskrim Polres Jombang tanpa penjelasan rinci.
Sesampainya di ruang penyidik, Anugrah diminta menghubungi keluarganya. Setelah tersambung dengan kakaknya, keluarga disebut diminta menyiapkan uang Rp20 juta agar yang bersangkutan bisa dibebaskan.
Keesokan harinya, sekitar pukul 07.00 WIB, ibu Anugrah kembali dihubungi oleh penyidik dan diminta menyiapkan uang Rp8 juta sebelum pukul 08.00 WIB. Jika tidak, Anugrah disebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Keluarga yang panik kemudian berusaha mencari pinjaman. Dalam waktu singkat, mereka hanya mampu mengumpulkan Rp7 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan di ruang Unit PIDUM Satreskrim Polres Jombang setelah terjadi negosiasi.
Setelah penyerahan uang, Anugrah diperbolehkan pulang bersama keluarganya. Keluarga juga mengaku sempat diminta agar kejadian tersebut tidak disampaikan kepada pihak lain.
Merasa dirugikan, ibu Anugrah telah melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Bidpropam Polda Jawa Timur. Ia berharap kasus ini ditindaklanjuti secara transparan dan tidak terjadi pada keluarga lain.
Jika terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 12 huruf e, Pasal 5, dan Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Jombang terkait dugaan tersebut. Kasus ini kini menunggu proses pemeriksaan dari Propam Polda Jawa Timur.

0 Komentar