KEDIRI,  matacandra,online – Pemerintah Kota Kediri mulai tancap gas menyiapkan pembentukan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) sebagai langkah strategis menuju status Kota Layak Anak tahun 2026. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), sosialisasi program tersebut digelar pada Senin (9/10) di Ruang Rapat Joyoboyo, Balai Kota Kediri.

Kegiatan ini diikuti perwakilan kecamatan, kelurahan, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA), serta menghadirkan narasumber dari lembaga perlindungan anak tingkat Provinsi Jawa Timur.

Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, Moh Fajri Mubasysyir, menegaskan bahwa pembentukan KRPPA menjadi langkah penting untuk menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di masyarakat. Selain itu, angka pernikahan usia dini juga masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Indikator yang kami harapkan dengan terbentuknya KRPPA di semua kelurahan adalah zero kasus, baik kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Kalaupun ada kasus, harus bisa ditangani cepat dan dideteksi sejak awal sehingga tidak menimbulkan masalah yang lebih besar,” jelasnya usai kegiatan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Kediri telah menyiapkan sejumlah program pendukung. Salah satunya adalah pendirian Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berfungsi sebagai layanan konseling dan edukasi keluarga. Selain itu, pemerintah juga akan menggandeng psikolog untuk mendampingi keluarga korban kekerasan serta memberikan sosialisasi terkait kasus yang sedang terjadi.

“Puspaga ini merupakan fondasi dasar yang harus kita penuhi dari lingkungan keluarga. Harapannya, tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sementara psikolog nantinya kemungkinan ditempatkan di UPT PPA maupun di Dinas DP3AP2KB,” terangnya.

Dalam pelaksanaannya, program KRPPA membutuhkan dukungan penuh dari perangkat RT dan RW. Sinergi antara masyarakat, perangkat kelurahan, dan Satgas PPA dinilai menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

Pemerintah menargetkan pembentukan KRPPA di seluruh kelurahan bisa terealisasi dalam waktu 2 hingga 3 bulan ke depan. Dengan target tersebut, Kota Kediri diharapkan mampu naik peringkat menjadi Kota Layak Anak pada tahun 2026.

“Harapan kami, peserta yang sudah mendapatkan materi bisa menyampaikan kembali kepada yang lain. Teman-teman di kelurahan juga segera melakukan advokasi ke lurah agar pembentukan KRPPA bisa segera berjalan,” pungkas Fajri.