Jakarta, matacandra,online – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai wacana yang menyebut Polri seharusnya berada di bawah kementerian bukan sekadar diskursus biasa. Ia menyebut narasi tersebut sengaja dihembuskan untuk melemahkan posisi Presiden Prabowo Subianto, bahkan berpotensi merugikan negara.
“Bisa jadi narasi Polri di bawah kementerian merupakan narasi yang sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo dan juga negara Indonesia,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Minggu (1/2/2026).
Habiburokhman menduga isu tersebut tidak datang dari pendukung pemerintahan, melainkan dari pihak-pihak yang selama ini atau pernah berseberangan secara politik dengan Presiden Prabowo.
Menurut Habiburokhman, jika Polri tidak berada langsung di bawah kendali Presiden, maka otoritas kepala negara akan berkurang secara signifikan. Selain itu, rantai komando kepolisian justru akan menjadi semakin panjang dan tidak efektif.
“Kalau Polri tidak dikendalikan langsung oleh Presiden, maka kekuasaan Presiden menjadi berkurang signifikan dan rantai komando menjadi jauh lebih panjang. Akan lebih sulit bagi Presiden Prabowo menyampaikan arah kebijakan kepolisian,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak logis jika narasi tersebut datang dari pihak yang tulus ingin menyukseskan pemerintahan Prabowo.
“Tak heran kalau narasi ini bukan dihembuskan oleh pendukung Presiden Prabowo yang tulus, tetapi oleh mereka yang pernah atau sedang berseberangan,” tambahnya.
Habiburokhman juga menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden saat ini bukan kebijakan serampangan, melainkan amanat reformasi yang tertuang jelas dalam konstitusi.
Ia merujuk Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta TAP MPR Nomor VII/MPR/2000, yang secara tegas menempatkan Polri di bawah Presiden sebagai bentuk koreksi atas praktik masa lalu.
“Posisi Polri di bawah Presiden adalah hasil rumusan para pemimpin bangsa di awal reformasi sebagai koreksi terhadap masa ketika Polri hanya menjadi alat represif kekuasaan,” tegasnya.
Lebih jauh, Habiburokhman menyebut narasi Polri di bawah kementerian sebagai sesat dan tidak relevan dengan persoalan yang sering disorot publik.
Menurutnya, kritik yang muncul selama ini lebih banyak menyasar perilaku oknum kepolisian, bukan struktur kelembagaan.
“Yang dipersoalkan adalah kultur oknum yang kerap melakukan pelanggaran. Tapi solusi yang ditawarkan justru reposisi Polri ke bawah kementerian. Ini tidak nyambung,” ujarnya.
Pernyataan ini mempertegas bahwa wacana reposisi Polri bukan isu teknis semata, melainkan isu strategis yang bersinggungan langsung dengan kekuatan politik dan stabilitas pemerintahan.
Habiburokhman menegaskan, upaya memperbaiki Polri seharusnya difokuskan pada pembenahan internal dan penegakan disiplin, bukan mengubah struktur yang sudah diamanatkan reformasi dan konstitusi.
0 Komentar